Walhi Minta DLHK Batalkan Kerja Sama dengan Perambah Hutan

Antara
Ilustrasi hutan. (Foto: Istimewa)

Padahal, perjanjian kerja sama menanami dengan tanaman kehutanan, baik kayu maupun nonkayu.

"Kami meminta Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Aceh segera membatalkan dan mencabut surat perjanjian kerja sama restorasi kawasan hutan bekas perambahan karena kenyataannya di lapangan tidak sesuai," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
16 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

27 hari lalu

Sjamsul Kahar Tutup Usia, Tokoh Pers Aceh Sekaligus Ayah Wamenkomdigi Nezar Patria

31 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Nagan Raya Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya

2 bulan lalu

Bakar 5,2 Hektare Lahan untuk Buka Kebun Sawit, Pria di Berau Ditangkap

2 bulan lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal