Wow, Kerugian Korupsi Pembuatan Wastafel di Aceh saat Pandemi Covid-19 Rp7,2 Miliar

Nani Suherni
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy menjelaskan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh dalam dugaan korupsi pembuatan wastafel (Foto: Dok Polda Aceh)

BANDA ACEH, iNews.id -Kerugian negara dalam korupsipembuatan wastafel di Aceh saat pandemi Covid-19 mencapai Rp7,2 miliar. Hal ini sesuai perhitungan BPKP Perwakilan Aceh.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan dalam laporan hasil audit yang diterima, jumlah kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut capai Rp7.215.125.020. Dari data tersebut, penyidik akan menganalisis.

"Penyidik akan segera menganalisis hasil tersebut dan menggelar perkara untuk penetapan tersangka," katanya.

Kerugian keuangan negara tersebut merupakan hasil hitungan dari kekurangan volume dan mutu dari 390 paket kegiatan pengadaan langsung pembuatan tempat cuci tangan dan sanitasi atau wastafel pada SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh. Nilai kontrak keseluruhan pekerjaan tersebut Rp43.742.310.655 yang bersumber dari APBD refocusing Covid-19 yang dianggarkan pada Dinas Pendidikan Aceh tahun 2020.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

8 hari lalu

Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, 7 Warga Tewas dan 5 Luka

10 hari lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

21 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

1 bulan lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal