2 Pelajar Bengkulu Pelaku Jambret Handphone Ditangkap saat Berada di Sekolah

Demon Fajri
Pelajar di Bengkulu ditangkap di sekolah karena menjambret handphone. (foto: ilustrasi)

BENGKULU, iNews.id - Dua pelajar SMA di Bengkulu Selatan ditangkap saat berada di sekolah. Keduanya ternyata pelaku jambret handphone terhadap dua remaja perempuan.

Kedua pelajar itu adalah EA 915) dan RA (15). Mereka ditangkap petugas Satreskrim Polres Bengkulu Selatan saat berada di sekolah.

"Terduga pelaku anak sudah diamankan di  Mapolres Bengkulu Selatan, dan kedua terduga pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Fajar Ameli Putra, Jumat (26/8/2022). 

Aksi jambret kedua pelajar SMA itu terjadi di Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Manna, Bengkulu Selatan.

Keduanya berboncengan mengendarai motor memepet korban Onivia (17) dan Ayu (17) yang juga berboncengan motor. Mereka lalu mengambil dua handphone yang diletakkan di pangkuan Ayu sementara Onivia menyetir motor.

Korban kemudian melapor ke Polres Bengkulu Selatan. Berdasarkan penyelidikan, pelaku yang menjambret handphone korban mengarah kepada kedua pelaku hingga dilakukan penangkapan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
25 hari lalu

Viral Guru SD di Balikpapan Babak Belur Dikeroyok Pelajar gegara Tegur Merokok

27 hari lalu

Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Uang Rp4 Miliar dan Barang Elektronik

29 hari lalu

Kejahatan Jalanan Meresahkan, Jam Malam bagi Pelajar Kembali Diberlakukan di Bandung

31 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,2 Guncang Mukomuko Bengkulu

1 bulan lalu

Kecelakaan Motor di Jombang, Kakek 73 Tahun Tewas Ditabrak Pelajar Bawa CBR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal