2 Pelaku Curanmor di Pulau Bangka Ditangkap, Beraksi di 16 TKP

Muhamad Maulana
Polisi mengamankan barang bukti motor curian kedua pelaku di Bangka. (Foto:iNews.id/Maulana)

“Saat ini ada 16 TKP, baik di wilayah hukum Polres Bangka maupun Polres Bangka Barat. Barang bukti yang kami amankan saat ini ada 16 unit sepeda motor, satu buah kompresor dan satu buah mesin pompa air. Tapi tidak menutup kemungkin masih ada TKP lain dan barang bukti lainnya,” ujarnya. 

Salah satu pelaku, Badri mengaku nekat mencuri lantaran tidak memiliki pekerjaan dan sudah kecanduan narkoba jenis sabu-sabu. 

“Awalnya saya bekerja di sebuah kantor leasing pak, jadi kami narik motor orang. Dari sanalah muncul niat untuk melakukan aksi pencurian, kami mengincar motor yang terparkir di luar rumah lalu motor tersebut kami angkut ke mobil minibus rental. Uang hasil penjualannya kami gunakan untuk keperluan sehari-hari dan membeli sabu-sabu,” kata Badri.

Saat ini kedua pelaku telah diamanakan di Mapolres Bangka untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
10 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

10 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

13 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Bandar Lampung, 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar Disita

16 hari lalu

Antrean BBM Bersubsidi Mengular di Bangka Barat hingga 1 Km, Polisi Turun Tangan

16 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal