Bawa 84 Gram Sabu, Pria asal Sumsel Ditangkap di Bangka Selatan

Irwan Setiawan
Kurir narkoba inisial AL alias Lamsyah (46) beserta sejumlah barang bukti saat diamankan polisi. (Foto: Ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung menangkap seorang pria asal OKI Sumatera Selatan (Sumsel). Dia ditangkap di Bangka Selatan saat membawa 84 gram narkotika jenis sabu-sabu.

"Kurir narkoba inisial AL alias Lamsyah (46) ini ditangkap pada Minggu (17/3/2024) sore," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Rabu (20/3/2024).

Pria usia 46 tahun itu diringkus saat berada di Desa Sebagin, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan. 

"Pelaku diamankan beserta delapan paket plastik besar sabu-sabu dengan total berat bruto 84.38 gram," ujarnya.

Selain itu, kata dia, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yaitu dua ball plastik kosong dan satu unit handphone. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
5 jam lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

1 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

8 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

10 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

13 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal