6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

iNews
Polda Bangka Belitung menangkap pengedar narkoba di Pangkalpinang. (Foto: iNews).

Sehari kemudian, dua pelaku lainnya, yakni AL dan LS, diringkus di area parkir BTC Pangkalpinang. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sabu seberat 153,84 gram serta 10 butir pil ekstasi.

"Penangkapan keenam tersangka ini dilakukan di empat tempat berbeda. Masing-masing tersangka ini merupakan jaringan pengedar yang mencoba untuk mengedarkan dan mendistribusikan narkoba ini ke masyarakat yang ada di Pangkalpinang dan di Bangka Tengah," ujar  Direktur Reserse Narkoba Polda Babel, Kombes Pol Ronald Sipayung.

Dia mengatakan, total barang bukti yang berhasil disita dari enam tersangka mencapai 1,1 kilogram sabu dan 10 butir pil ekstasi.

Setelah menjalani pemeriksaan, keenam pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Babel. Mereka dijerat dengan Undang-Undang tentang Narkotika dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Penggerebekan Sarang Narkoba di Bantaran Rel Kereta Deli Serdang Diwarnai Tembakan

4 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

12 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal