6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

iNews
Polda Bangka Belitung menangkap pengedar narkoba di Pangkalpinang. (Foto: iNews).

Sehari kemudian, dua pelaku lainnya, yakni AL dan LS, diringkus di area parkir BTC Pangkalpinang. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sabu seberat 153,84 gram serta 10 butir pil ekstasi.

"Penangkapan keenam tersangka ini dilakukan di empat tempat berbeda. Masing-masing tersangka ini merupakan jaringan pengedar yang mencoba untuk mengedarkan dan mendistribusikan narkoba ini ke masyarakat yang ada di Pangkalpinang dan di Bangka Tengah," ujar  Direktur Reserse Narkoba Polda Babel, Kombes Pol Ronald Sipayung.

Dia mengatakan, total barang bukti yang berhasil disita dari enam tersangka mencapai 1,1 kilogram sabu dan 10 butir pil ekstasi.

Setelah menjalani pemeriksaan, keenam pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Babel. Mereka dijerat dengan Undang-Undang tentang Narkotika dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Penggerebekan Sarang Narkoba di Bantaran Rel Kereta Deli Serdang Diwarnai Tembakan

1 bulan lalu

Akses Sulit, Petugas Padamkan Karhutla 20 Hektare di Pangkalpinang Pakai Ranting

2 bulan lalu

Polisi Usut Kasus Duel Siswi SMP di Pangkalpinang, Imbau Warga Stop Sebar Video

2 bulan lalu

Viral Duel 2 Remaja Putri di Pangkalpinang, Kepala Dihantam ke Trotoar!

2 bulan lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal