Aniaya ART, Anggota Polri di Bengkulu Ditetapkan Tersangka

Antara
Ismail Yugo
Polres Bengkulu menahan BA, anggota Polri yang menganiaya asisten rumah tangga (ART) di rumahnya. (foto: ANTARA).

BENGKULU, iNews.id - Polres Bengkulu menetapkan anggota Polri inisial BA sebagai tersangka penganiayaan. Dia dilaporkan menganiaya seorang asisten rumah tangganya.

"Dari hasil gelar perkara tersebut setuju untuk menetapkan BA sebagai tersangka perkara kekerasan dalam rumah tangga," kata  Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, Jumat (10/6/2022). 

Dia mengatakan, polisi telah melakukan olah TKP di rumah BA di Kelurahan Sumur Desa, Kota Bengkulu dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Dalam gelar perkara dilakukan 26 adegan penganiayaan yang terjadi di rumah BA. Penyidik menyita barang bukti yakni rekaman CCTV di rumah BA.

Selain itu disita juga alat-alat ayng digunakan untuk menganiaya korban yakni setrika, gulungan kabel dan besi berbagai ukuran.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

5 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

7 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

10 hari lalu

Kronologi Polisi di Sorong Dikeroyok Pria Mabuk, Berawal dari Lerai Perkelahian

10 hari lalu

Polisi Dikeroyok di Sorong Papua Barat, 2 Pelaku Ditangkap 2 Orang Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal