Bandar Narkoba di Bangka Tengah Ditangkap saat Akan Transaksi di Toko

Rachmat Kurniawan
Bandar narkoba HD ditangkap Polres Bangka Tengah saat akan transaksi. (Foto: Ist).

BANGKA TENGAH, iNews.id - Polres Bangka Tengah menangkap bandar narkoba di sebuah toko. Saat itu pelaku berinisial HD akan melakukan transaksi.

Penangkapan itu dilakukan di sebuah toko di Jalan Berok Ulu, Kelurahan Sungaiselan, Kecamatan Sungaiselan pada Senin (7/3/2022) malam.

"Saat ini sudah kita amankan di polres," ujar Kasat Resnarkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Windaris, Selasa (8/3/2022).

Dia mengatakan, penangkapan HD disaksikan oleh ketua RT setempat. Polisi menemukan barang bukti narkoba saat dilakukan penggeledahan di pakaian korban.

"Anggota kita berhasil menemukan satu paket yang diduga sabu seberat 0,67 gram di kantong celana bagian depan," tuturnya.

Pelaku digiring ke Mapolres Bangka Tengah untuk penyidikan. Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pelaku sudah kita amankan di Mapolres Bangka Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
24 jam lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

7 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

23 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

25 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

1 bulan lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal