Bawaslu Babel Fokus Cari Pelanggaran Prokes Kampanye Pilkada 2020

Antara
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Belitung (Antara)

Dewi melanjutkan, jika ada pelanggaran prokes Covid-19 selama kampanye politik ini, maka satgasnya yang akan berkoordinasi dengan jajaran Bawaslu akan melakukan teguran tertulis.

"Jika teguran tertulis tidak diindahkan, teguran lisan dulu, kalau teguran lisan tidak dilaksanakan baru teguran tertulis satu jam teguran tertulis tidak diindahkan nanti dari Bawaslu akan berkordinasi dengan TNI/Polri untuk pembubaran atau pemberhentian," kata dia.

Pembubaran ini sesuai Perbawaslu Nomor 4 2020 dan diperkuat dengan Surat Edaran Bawaslu Nomor 0586, agar peserta pilkada ini untuk selalu mematuhi aturan berlaku selama pendemi Covid-19.

Oleh karena itu, diminta peserta pilkada dan masyarakat untuk selalu mentaati dan menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan tidak mengumpulkan massa yang berpotensi terjadi penyebaran Covid-19.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

57 tahun lalu

Mudik Gratis Naik Kapal Perang, 1.300 Warga Bangka Belitung Diangkut KRI Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal