Bawaslu Babel Fokus Cari Pelanggaran Prokes Kampanye Pilkada 2020

Antara
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Belitung (Antara)

BABEL, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan fokus melakukan pengawasan. Pengawasan ini difokuskan terkait antisipasi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Hingga saat ini, kita belum menemukan pelanggaran yang terkait dengan prokes maupun pilkada itu sendiri," kata Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Babel, Dewi Rusmala di Pangkalpinang, Minggu (1/11/2020).

Dewi menambahkan, selama pandemi Covid-19 ini, Bawaslu telah membentuk pokja Covid-19 di empat kabupaten yang melaksanakan pilkada serentak yakni di Kabupaten Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Belitung.

Pokja ini beranggotakan KPU, TNI, Polri, Kejaksaan dan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Babel, guna mengantisipasi penyebaran virus corona klaster pilkada ini.

"Jika ditemukan parpol, paslon yang melanggar prokes ini, maka kita akan membubarkan kampanye tersebut," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

57 tahun lalu

Mudik Gratis Naik Kapal Perang, 1.300 Warga Bangka Belitung Diangkut KRI Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal