Bejat! Ayah di Bangka Tengah Tega Perkosa Anak Kandung

Rachmat Kurniawan
Ayah di Bangka Tengah tega perkosa anak kandung. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Anggota Polsek Sungaiselan menangkap WH (38) pemerkosa anak kandung di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Rabu (17/8/2022). Tersangka diamankan saat kabur di hutan.

Kapolsek Sungaiselan, Iptu Hafiz Febrandani mengatakan perbuatan bejat pelaku terungkap berawal dari laporan keluarga korban.

"Tersangka kami amankan saat mencoba melarikan diri ke hutan," ujar Iptu Hafiz Febrandani, Rabu (17/08/2022).

Kapolsek menuturkan WH diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya tersebut lebih dari tujuh kali. Korban saat ini masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). 

"Diduga lebih dari tujuh kali, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Sungaiselan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya. 

Tersangka terancam dijerat Pasal 81 Ayat (3) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
6 hari lalu

Bejat! Ayah di Belitung 3 Tahun Perkosa Anak Kandung lalu Dijual Rp300.000

8 hari lalu

2 Bangunan di SDN 01 Cindogo Bondowoso Ludes Terbakar

9 hari lalu

Kelas Rusak, Puluhan Siswa SD Negeri di Bogor Belajar Beratap Tenda

12 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

15 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal