Beraksi di 15 TKP, Residivis Pencurian di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
JU berikut barang bukti diamankan di Mapolda Babel. (Foto:ist)

Saat diamankan, pelaku mengakui bahwa telah mencuri di beberapa rumah warga di kawasan Kelurahan Gabek Kota Pangkalpinang. 

"Pelaku mengaku telah mencuri di 15 TKP. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa delapan unit handphone serta dompet berisi cincin emas 10 mata," ucapnya. 

Sementara, modus pelaku saat beraksi dengan cara masuk ke dalam rumah korban melalui jendela dan pintu rumah pada malam atau siang hari.

"Jadi saat korban lengah dan lalai tidak mengunci pintu rumah atau jendela rumah, pelaku masuk dan melakukan pencurian," ujarnya. 

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolda Babel untuk diproses hukum lebih lanjut.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal