Beraksi di 15 TKP, Residivis Pencurian di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
JU berikut barang bukti diamankan di Mapolda Babel. (Foto:ist)

Saat diamankan, pelaku mengakui bahwa telah mencuri di beberapa rumah warga di kawasan Kelurahan Gabek Kota Pangkalpinang. 

"Pelaku mengaku telah mencuri di 15 TKP. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa delapan unit handphone serta dompet berisi cincin emas 10 mata," ucapnya. 

Sementara, modus pelaku saat beraksi dengan cara masuk ke dalam rumah korban melalui jendela dan pintu rumah pada malam atau siang hari.

"Jadi saat korban lengah dan lalai tidak mengunci pintu rumah atau jendela rumah, pelaku masuk dan melakukan pencurian," ujarnya. 

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolda Babel untuk diproses hukum lebih lanjut.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
10 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

11 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

13 hari lalu

Razia Depot Jamu, BBPOM Pangkalpinang Sita Ratusan Obat Kuat Pria Mengandung Bahan Kimia

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal