Tanam Ganja di Kebun, Pemuda di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Rizki Ramadhani
RS saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria inisial RS di Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pemuda usia 27 tahun itu nekat menanam ganja di kebun orang tuanya.

Warga Desa Air Putih, Kecamatan Mentok itu diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Bangka Barat atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja. RS menanam ganja di dekat Hutan Bukit Menumbing Mentok.

"Usai melakukan penyelidikan kami temukan tanaman ganja di kebun orang tua RS di Desa Airputih. RS berikut barang bukti 19 batang ganja di kebun tersebut kami amankan," kata Wakapolres Bangka Barat, Kompol Teguh Prasetio, Senin (25/9/2023). 

Selanjutnya, kata dia, barang bukti ganja dibawa ke Palembang Sumatera Selatan untuk pemeriksaan laboratorium. 

"RS sudah dua kali menanam ganja. Pertama dia menanam pada bulan Febuari dan panen di bulan Juli ada dua batang. Kemudian menanam kembali dari Juli sampai September 2023 sebanyak 19 batang, namun belum sempat panen," ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
13 hari lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

16 hari lalu

Antrean BBM Bersubsidi Mengular di Bangka Barat hingga 1 Km, Polisi Turun Tangan

22 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

1 bulan lalu

4 Rumah di Bangka Barat Ludes Dilalap Api, Diduga Sengaja Dibakar Pemilik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal