Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Bangka Barat Pasang Alat Peraga Sosialisasi

Antara
Bupati Bangka Barat, Sukirman. (Foto:Antara)

BANGKA BARAT, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat bersama Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemberantasan peredaran rokok tanpa cukai (ilegal). Pemberantasan itu dilakukan dengan memasang berbagai alat peraga sosialisasi.

Bupati Bangka Barat, Sukirman mengatakan sebagai langkah awal pihaknya melakukan sosialisasi ke masyarakat dan para pedagang.  

“Sosialisasi tersebut agar mereka paham ciri-ciri rokok ilegal dan bisa mencegah peredarannya secara mandiri," katanya, Selasa (31/5/2022).

Selain itu, kata dia, sosialisasi juga akan dilakukan dinas terkait dengan memasang berbagai alat peraga sosialisasi seperti spanduk, poster, baliho dan jenis lainnya di sejumlah tempat strategis, pasar dan pelabuhan.

"Kami juga lakukan kerja sama dengan Kantor Bea Cukai Pangkalpinang. Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian, dan Dinas Kominfo akan bantu sosialisasi terkait rokok ilegal agar tidak merugikan negara," ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

57 tahun lalu

Jaringan Internasional Produksi Vape Ganja di Bali Digerebek, 3 WNA Ditangkap

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Gudang Penyimpanan Alas Tembakau di Bondowoso, Kerugian Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal