Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Bangka Barat Pasang Alat Peraga Sosialisasi

Antara
Bupati Bangka Barat, Sukirman. (Foto:Antara)

“Terdiri atas 51 penindakan hasil tembakau, satu penindakan minuman mengandung ethil alkohol (MMEA), 10 penindakan narkotika, dan sekali penindakan lainnya,” ucapnya. 

Sedangkan pada 2022 tercatat 31 kali penindakan, yaitu 21 penindakan hasil tembakau, enam penindakan MMEA.

“Selanjutnya dua penindakan narkotika, psikotropika, dan precursor (NPP), serta dua kali penindakan obat-obatan,” ujarnya.

Khusus di wilayah Kabupaten Bangka Barat, kata dia, pada tahun 2021 Bea Cukai Pangkalpinang telah melaksanakan 22 penindakan hasil tembakau dan menyita barang bukti sebanyak 30.140 batang rokok. 

“Sedangkan pada 2022 sudah empat kali penindakan dengan jumlah barang bukti 6.420 batang rokok. Kami juga telah memberikan sanksi kepada para pelaku sesuai dengan level pelanggaran yang dilakukannya," kata Agung.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bea Cukai Mataram Musnahkan 6,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp8,3 Miliar

20 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

21 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

26 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

27 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal