Bobol Rumah Tetangga, Residivis di Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
IR alias Wawan (32) beserta barang bukti saat diamankan polisi. (Foto:ist)

Di hadapan polisi, pelaku mengakui telah mencuri satu unit handphone dan tas yang berisi surat-surat berharga di sebuah rumah di Desa Mangkol. Uang hasil curian tersebut digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari.

"Modus pelaku mengincar rumah yang ada di seputaran tempat tinggalnya, kemudian masuk ke rumah korban melalui pintu bagian belakang yang tidak terkunci lalu membawa kabur barang berharga milik korban," ucap Jojo. 

Saat ini pelaku dan barang bukti diserahkan ke pihak penyidik Polsek Pangkalan Baru Polresta Pangkalpinang untuk diproses lebih lanjut. proses penyidikan lebih lanjut," ujar Jojo.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

6 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

7 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

9 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

9 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal