BPOM Temukan Beras Tak Miliki Izin Edar di Bangka Barat

Rizki Ramadhani
Inspeksi mendadak yang dilakukan tim gabungan di Gudang Agen Pangan Mentok. (Foto: Ist)

"Yang kami cek izin edar, kedaluwarsa, kondisi pangan guna memastikan yang didistribusikan ke masyarakat itu harus wajib aman. Jangan sampai barang yang beredar tak memenuhi ketentuan dan sifatnya sub standar kemudian dikonsumsi oleh masyarakat," ucapnya. 

Sementara, pemilik gudang Uno Budiarto menyampaikan pihaknya berjanji bakal menindaklanjuti teguran yang diberikan oleh petugas. Mulai dari memperbaiki tempat penyimpanan pangan dan menata ulang tata letak penyimpanan pangan. 

"Kita tidak jual lagi (beras tanpa izin edar), kalau Campur-Campur (merek) itu 5 ton lah. Memang sudah kurang lah kita jual beras itu, dapatnya dari Palembang," ucap Uno.

Dia menuturkan rata-rata beras itu dipasarkan di wilayah Mentok, Kabupaten Bangka Barat. 

"Yang berat 10 kilogram kami jual Rp130.000, kalau yang 50 kilogram ada yang di harga Rp520.000. Itu termasuk beras yang murah, tapi penjualannya agak tersendat," katanya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
11 hari lalu

Kronologi Pembunuh Perempuan dalam Kardus Ditangkap di Banten, Hendak Kabur ke Palembang

1 bulan lalu

BPOM Surabaya Musnahkan 97.676 Tablet Obat Ilegal, Berisiko Tinggi Tanpa Pengawasan

1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

2 bulan lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Malang dan Kediri, 2 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal