Buntut Kericuhan, 2 Warga Bangka Tengah Jadi Tersangka Pembakaran Pos PT MSP

Rachmat Kurniawan
Pembakaran pos PT MSP di Desa Penyak, Bangka Tengah. Dua orang warga ditetapkan jadi tersangka. (Foto: Ist).

"Saat mediasi dulu memang bahasanya seperti itu, bersepakat damai. Tapi kita tidak tahu proses hukum jalan terus," tuturnya.

Sapawi mengatakan, dirinya akan mengantar dua warga lagi untuk memenuhi pemeriksaan di Polda Babel hari ini.

Menurut Sapawi, kondisi Desa Penyak masih kondusif. Namun keluarga dari dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu tak terima. 

"Cuma kita tenangkan semalam," katanya.

Sebagai kepala desa, dia akan berusaha mendampingi para warganya yang menjadi tersangka dan menjaga situasi Desa Penyak tetap kondusif.

Kericuhan yang berujung pembakaran pos PT MSP itu terjadi pada 11 Januari 2022

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Eksekusi Lahan Ricuh di Kendari, Keluarga Pemilik Tanah Tiduran di Aspal Adang Alat Berat

15 hari lalu

Laga Sepak Bola Antarkampung di Tenjo Bogor Ricuh, Petugas Sempat Kewalahan Melerai

17 hari lalu

Demo Desak Bupati Gowa Mundur Ricuh, Massa Bakar Foto Husniah

20 hari lalu

Ricuh! Bus Massa AMPB Pati Diadang Petugas saat akan Bertolak ke Jakarta

1 bulan lalu

Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Gowa Ricuh, Dipicu Teriakan Massa Pendukung Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal