Buntut Kericuhan, 2 Warga Bangka Tengah Jadi Tersangka Pembakaran Pos PT MSP

Rachmat Kurniawan
Pembakaran pos PT MSP di Desa Penyak, Bangka Tengah. Dua orang warga ditetapkan jadi tersangka. (Foto: Ist).

"Saat mediasi dulu memang bahasanya seperti itu, bersepakat damai. Tapi kita tidak tahu proses hukum jalan terus," tuturnya.

Sapawi mengatakan, dirinya akan mengantar dua warga lagi untuk memenuhi pemeriksaan di Polda Babel hari ini.

Menurut Sapawi, kondisi Desa Penyak masih kondusif. Namun keluarga dari dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu tak terima. 

"Cuma kita tenangkan semalam," katanya.

Sebagai kepala desa, dia akan berusaha mendampingi para warganya yang menjadi tersangka dan menjaga situasi Desa Penyak tetap kondusif.

Kericuhan yang berujung pembakaran pos PT MSP itu terjadi pada 11 Januari 2022

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
18 jam lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

6 hari lalu

Demo di Kejati Jatim Ricuh, Massa Kejar Provokator dan Bakar Foto Febrie Adriansyah

10 hari lalu

Pengukuran Lahan di Makassar Berujung Ricuh, Warga Bentrok dengan Polisi

10 hari lalu

Konser Hari Jadi Labuhanbatu Selatan Ricuh, Belasan Remaja Baku Hantam

12 hari lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal