Buntut Kericuhan, 2 Warga Bangka Tengah Jadi Tersangka Pembakaran Pos PT MSP

Rachmat Kurniawan
Pembakaran pos PT MSP di Desa Penyak, Bangka Tengah. Dua orang warga ditetapkan jadi tersangka. (Foto: Ist).

"Saat mediasi dulu memang bahasanya seperti itu, bersepakat damai. Tapi kita tidak tahu proses hukum jalan terus," tuturnya.

Sapawi mengatakan, dirinya akan mengantar dua warga lagi untuk memenuhi pemeriksaan di Polda Babel hari ini.

Menurut Sapawi, kondisi Desa Penyak masih kondusif. Namun keluarga dari dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu tak terima. 

"Cuma kita tenangkan semalam," katanya.

Sebagai kepala desa, dia akan berusaha mendampingi para warganya yang menjadi tersangka dan menjaga situasi Desa Penyak tetap kondusif.

Kericuhan yang berujung pembakaran pos PT MSP itu terjadi pada 11 Januari 2022

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

57 tahun lalu

Kronologi Demo Rusuh di Lapas Narkotika Sungguminasa, Massa Rusak Fasilitas hingga Bakar Ban

57 tahun lalu

Ricuh di Depan Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Motif Pria Lansia Nekat Bakar Toko Grosir Snack di Jombang, Sakit Hati Ditegur

57 tahun lalu

Terungkap Kasus Pembakaran Toko Grosir Snack di Jombang, Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal