Buron 7 Bulan, Perampok di Bangka Ditangkap di Bengkulu

Muhamad Maulana
AM (26), pelaku curat saat diamankan polisi. (Foto: ist)

BANGKA, iNews.id – Polisi berhasil menangkap seorang perampok di Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku diamankan di Provinsi Bengkulu, setelah tujuh bulan buron.

Pelaku inisial AM warga Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. 

Pria usia 26 tahun itu diringkus tim gabungan Polres Bangka dan Polres Rejang Lebong di kampung halamannya, Sabtu (20/1/2024) siang.

"AM berhasil diamankan pada Sabtu 20 Januari 2024 di kediamannya. Kami juga mengamankan barang bukti berupa handphone merek Oppo A16 milik korban," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Teguh Imani, Rabu (24/1/2024).

Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Senin (3/7/2023) lalu di Jalan PT Sawit Mitra Jaya Mandiri, Desa Kapuk, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Uang Rp4 Miliar dan Barang Elektronik

8 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,2 Guncang Mukomuko Bengkulu

15 hari lalu

2 Perampok dan Pembunuh Janda di Lampung Utara Ditangkap, Ternyata Tetangga Korban

28 hari lalu

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Mukomuko Bengkulu, Pusat Gempa di Laut Kedalaman 49 Km

2 bulan lalu

Komplotan Perampok Balok Timah Senilai Rp7 Miliar di Bangka Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal