Cegah Abrasi, PWI Babel Tanam Ratusan Mangrove di Pantai Perepat Mati

Ikhsan Firmansyah
Penanaman ratusan bibit mangrove di Pantai Perepat Mati, Tanjung Bunga, Kota Pangkalpinang, Selasa (26/7/2022). (Foto:iNews.id/Ikhsan Firmansyah)

Menurut dia, masifnya gerakan penanaman mangrove terutama di pesisir pantai dapat mengurangi potensi hilangnya lahan dalam beberapa tahun ke depan.

"Jadi penyelamatan lingkungan bukan hanya tugas negara, tapi seluruh yang mencintai Indonesia dan masa depan dunia," katanya.

Kapolda Kepulauan Babel, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya mengapresiasi kegiatan yang dilakukan PWI Babel dalam menjaga kelestarian alam. Sebab, ini sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

“Babel ini pantainya luas dan sudah banyak terjadi abrasi. Oleh sebab itu, penanaman mangrove yang diinisiasi PWI Babel ini sangat penting. Kami harap masyarakat untuk ikut menjaga demi kepentingan kita bersama,” kata Yan Sultra.

Sementara itu Kepala BPDASHL Baturusa Cerucuk, Tekstianto mengatakan pihaknya akan mendukung kegiatan-kegiatan terkait dengan kelestarian lingkungan di Babel. Sebab, hutan mangrove berkontribusi besar pada penyerapan emisi karbon.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
11 hari lalu

Paus Raksasa 8 Meter Ditemukan Mati di Hutan Bakau Inhil, Beratnya 4 Ton

11 hari lalu

Polda Riau Bongkar Produksi Arang Bakau di Rupat, 140 Ton Disita sebelum Dikirim ke Malaysia

12 hari lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

19 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

27 hari lalu

Harmoni Rasa Nusantara: Ketika Kekayaan Kuliner Indonesia Bertemu dalam Sentuhan Modern

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal