Cegah Malapraktik, IBI Awasi Ketat Perizinan Bidan di Bangka Barat

Rizki Ramadhani
Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Bangka Barat, Ariana. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

Semuanya itu, kata dia, harus melewati proses rekomendasi dari IBI, Dinas Kesehatan, hingga ke gedung satu pintu yang berhak mengeluarkan izin. 

"Jika tidak layak tidak akan dikeluarkan STR, izin praktiknya," ujarnya. 

Selanjutnya, kata dia, jika yang bersangkutan tidak punya izin praktik atau tidak lengkap sampai berurusan dengan ranah hukum, itu tanggung jawab masing-masing. 

"Jadi jika tidak punya izin praktik, IBI tidak bisa membantu atau melindungi mereka ke ranah hukum," tambahnya. 

Menurut dia,  sejauh ini belum ditemukan adanya malapraktik yang dilakukan oleh oknum bidan di Bangka Barat. 

"Sejauh ini belum ada yang sampai ke ranah hukum di Bangka Barat," tuturnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
8 hari lalu

Diduga Kain Kasa Tertinggal Setelah Operasi Sinus, Buruh Pabrik di Karawang Alami Infeksi

14 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

1 bulan lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

30 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

2 bulan lalu

Situbondo Gempar! Mayat Wanita Muda Ditemukan Tewas Mengenaskan di Pinggir Jalur Pantura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal