Kuasai Kunci Cadangan, 2 Warga Semarang Bawa Kabur Mobil di Kubu Raya

Reza Yunanto
Dua pelaku pencurian mobil di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, WO (27) dan RI (32) ditangkap polisi. (Foto: Polres Kubu Raya)

KUBU RAYA, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Kedua pelaku merupakan warga Semarang, Jawa Tengah.

"Kedua pelaku warga Semarang yang berdomisili di Kubu Raya," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, Selasa (24/1/2023).

Pelaku adalah WO (27) dan RI (32). Keduanya beraksi mencuri mobil Daihatsu Sigra warna merah milik warga di Jalan Merdeka II, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya pada 19 Januari 2023.

Keduanya melakukan aksinya dengan mencongkel jendela rumah pemilik mobil untuk mengambil kunci mobil yang berada di meja ruang tamu. Mereka juga mengambil kunci cadangan yang disimpan dalam kamar. 

Korban kemudian melaporkan pencurian itu ke Polsek Sungai Raya keesokan harinya. Laporan tersebut ditangani oleh Unit Jatanras Polres Kubu Raya dan Unit Jatanras Polresta Pontianak.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penipuan Bisnis Tiket Pesawat, Begini Modus Oknum Petugas Parkir Bandara Supadio

57 tahun lalu

Tipu Puluhan Investor Tiket Pesawat, Pegawai Parkir Bandara Supadio Ditangkap usai Buron

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal