Demi Beli Arak, 2 Pemuda di Pangkalpinang Nekat Mencuri

Haryanto
Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang menangkap dua pemuda lantaran mencuri besi Gedung Olahraga (GOR) Depati Bahrin, Kacang Pedagang. (Foto : iNews.id/ Haryanto)

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di GOR Depati Bahrin. 

"Yang punya ide mencuri ini saya, lalu saya mengajak Deni ini. Dia saya suruh mengawasi sekitar lokasi agar tidak ketahuan orang," kata Doni.

Setelah mencuri, keduanya menjual hasil curian itu ke pengepul barang bekas di Kota Pangkalpinang.

"Besi itu laku dengan harga Rp120.000. Uangnya sudah habis untuk keperluan sehari hari dan beli arak," ujarnya. 

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata AKP Adi Putra.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

5 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

16 hari lalu

Razia Depot Jamu, BBPOM Pangkalpinang Sita Ratusan Obat Kuat Pria Mengandung Bahan Kimia

25 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal