Demi Beli Arak, 2 Pemuda di Pangkalpinang Nekat Mencuri

Haryanto
Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang menangkap dua pemuda lantaran mencuri besi Gedung Olahraga (GOR) Depati Bahrin, Kacang Pedagang. (Foto : iNews.id/ Haryanto)

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di GOR Depati Bahrin. 

"Yang punya ide mencuri ini saya, lalu saya mengajak Deni ini. Dia saya suruh mengawasi sekitar lokasi agar tidak ketahuan orang," kata Doni.

Setelah mencuri, keduanya menjual hasil curian itu ke pengepul barang bekas di Kota Pangkalpinang.

"Besi itu laku dengan harga Rp120.000. Uangnya sudah habis untuk keperluan sehari hari dan beli arak," ujarnya. 

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata AKP Adi Putra.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal