Dokter Tifa Jalani Sidang Eksepsi Hari Ini, Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa kembali menjalani persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis (17/9/2026). Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kali ini beragendakan pembacaan perlawanan atau eksepsi dari terdakwa.
Agenda tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaktim.
“Kamis 17 September 2026, perlawanan/eksepsi dari terdakwa,” tulis SIPP PN Jaktim.
Sidang dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB di ruang sidang utama PN Jaktim.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Dokter Tifa dengan pasal berlapis dalam perkara terkait tudingan ijazah Jokowi. Dakwaan kedua tersebut dibacakan dalam persidangan di PN Jaktim pada Kamis (27/8/2026).