Dengar Bisikan Gaib, Pria Mabuk Tikam Bocah hingga Kritis

Antara
Pemuda di Indragiri Hilir (Inhil) menikam bocah 9 tahun berdalih mendengar bisikan gaib. (Foto: Polres Indragiri Hilir)

Dalam keadaan kritis, korban dibawa menggunakan speedboat ke RSUD Tembilahan untuk mendapatkan pertolongan.

"Dari keterangan pelaku dia melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menusuk," katanya.

Polsek Pelangiran yang mendapat laporan dari orang tua korban langsung mencari pelaku. Tak lama berselang, pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan ditahan di Mapolsek Pelangiran.

"Pelaku dikenai pasal 80 ayat (2) Jo pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," ucapnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pemuda di Kendari Tewas Ditikam, Sempat Terjun ke Kanal lalu Dilempari Batu serta Balok

2 hari lalu

Teror Harimau Sumatera, Sekolah di Indragiri Hilir Diliburkan

10 hari lalu

Cekcok Utang Piutang, Pria Tewas Bersimbah Darah Ditikam Rekannya di Bandung

14 hari lalu

Speedboat Tenggelam Dihantam Ombak di Perairan Indragiri Hilir

29 hari lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal