Ditangkap saat Transaksi, Remaja Ini Edarkan Sabu ke Penambang Timah di Bangka Barat

Rizki Ramadhani
NS saat berada di Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Seorang remaja di Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, inisial NS (18) ditangkap polisi saat transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Dia mengaku sering mengedarkan barang haram tersebut ke para penambangbijih timah di daerah itu.

Warga Kelurahan Menjelang Kecamatan Mentok Bangka Barat ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria inisial W dan begitu juga perintah untuk mengedarkannya.

"Baru masuk sekitar sebulan (jadi pengedar), sisa sabu-sabu 4 gram. Sebelumnya sudah terjual 20 paket. Dapat barang dari bos W," ujar NS, Kamis (5/10/2023). 

Dari hasil penjualan tersebut, NS mengaku mendapatkan upah sebesar Rp3 juta. Uang itu dia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli alat-alat sepeda motor miliknya. Sedangkan pelanggannya kebanyakan para penambang bijih timah di wilayah itu. 

"Saat ditangkap pada Senin (2/10/2023) lalu saya sedang nunggu pembeli dan pembelinya pekerja tambang, transaksi sering di perkuburan. Dari atas (perintah untuk mengedarkan). Jadi kalau ada orang mau beli, saya baru ditelepon," ucapnya. 

Sementara Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mencari keberadaan orang yang memasok barang haram ke NS. 

"NS mengakui barang bukti narkoba dalam penguasaannya. Tugas kami saat ini masih mencari siapa yang mengirimkan atau dari mana sumber barang ini," kata Iptu Budi. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

3 Wanita Ditangkap di Asahan, Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Berzat Etomidate

57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal