BNNP Jambi Tangkap 3 Kurir dan Pengedar Narkoba, Sita Sabu 10 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi

Azhari Sultan
BNNP Jambi saat ekspose pengungkapan kasus narkoba. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Tim Berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menangkap tiga kurir narkoba yang membawa sabu seberat 10 kg dan pil ekstasi sebanyak 5.000 butir. Nilai barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp14,5 miliar.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, ketiga pelaku ditangkap petugas di tempat berbeda usai mendapat informasi adanya transaksi narkoba dalam jumlah besar dari Provinsi Aceh menuju Riau. Narkoba ini rencananya akan diedarkan di Jambi.

"Dua pelaku yang diamankan yakni Sukardi (58) warga Musi Rawas, Sumatera Selatan dan Asril (53) asal Tanjungjabung Barat, Provinsi Jambi," ujarnya, Kamis (5/10/2023).

Seorang lagi yakni Deri (26) warga Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

"Untuk dua orang pelaku, Sukardi dan Asril berperan sebagai kurir. Sementara Deri berperan sebagai pengedar," katanya.

Hasil pendalaman, pengakuan kedua pelaku yang berperan sebagai kurir, mereka dijanjikan upah masing-masing Rp50 juta per sekali pengiriman.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ngeri! Petani di Pelalawan Riau Diserang Beruang, Luka Parah di Kepala dan Mata

2 hari lalu

Kapal Pompong Tenggelam di Kepulauan Meranti Riau, 2 Orang Ditemukan Tewas

4 hari lalu

Serangan Monyet Liar Teror Warga Inhil, 15 Orang Dievakuasi ke Rumah Sakit

8 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

8 hari lalu

Karhutla di Pelalawan Riau Meluas Lebih dari 12 Hektare, BNPB Kerahkan Water Bombing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal