BNNP Jambi Tangkap 3 Kurir dan Pengedar Narkoba, Sita Sabu 10 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi

Azhari Sultan
BNNP Jambi saat ekspose pengungkapan kasus narkoba. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Tim Berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menangkap tiga kurir narkoba yang membawa sabu seberat 10 kg dan pil ekstasi sebanyak 5.000 butir. Nilai barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp14,5 miliar.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, ketiga pelaku ditangkap petugas di tempat berbeda usai mendapat informasi adanya transaksi narkoba dalam jumlah besar dari Provinsi Aceh menuju Riau. Narkoba ini rencananya akan diedarkan di Jambi.

"Dua pelaku yang diamankan yakni Sukardi (58) warga Musi Rawas, Sumatera Selatan dan Asril (53) asal Tanjungjabung Barat, Provinsi Jambi," ujarnya, Kamis (5/10/2023).

Seorang lagi yakni Deri (26) warga Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

"Untuk dua orang pelaku, Sukardi dan Asril berperan sebagai kurir. Sementara Deri berperan sebagai pengedar," katanya.

Hasil pendalaman, pengakuan kedua pelaku yang berperan sebagai kurir, mereka dijanjikan upah masing-masing Rp50 juta per sekali pengiriman.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
20 jam lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

2 hari lalu

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Aceh, Bawa 46,6 Kg Sabu!

2 hari lalu

Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi

6 hari lalu

Paus Raksasa 8 Meter Ditemukan Mati di Hutan Bakau Inhil, Beratnya 4 Ton

7 hari lalu

Sjamsul Kahar Tutup Usia, Tokoh Pers Aceh Sekaligus Ayah Wamenkomdigi Nezar Patria

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal