DPO Curat di Bangka Ditangkap saat Tidur, Barang Bukti Pencurian Ditemukan

Muhamad Maulana
Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka menangkap DPO kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Sungailiat, Jumat (1/4/) dini hari. (Foto: iNews/Maulana).

BANGKA, iNews.id - Polisi menangkap DPO kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Kabupaten Bangka, Bangka Belitung pada Jumat (1/4/2022) dini hari. DPO bernama Gilang itu ditangkap saat tidur di rumah kontrakan.

Detik-detik penggerebekan Gilang terekam dalam video. Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka menerobos rumah kontrakan di Kecamatan Sungailiat.

Saat itu Gilang sedang tertidur di suatu ruangan bersama laki-laki lain. Dia langsung diborgol dan digiring ke mobil petugas yang menangkap. 

Dari lokasi kontrakan tersebut juga ditemukan satu buah televisi yang merupakan barang bukti pencurian.

"Tersangka posisi saat diamankan sedang tidur di Sungailiat," kata Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ayu Kusuma Ningrum.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

5 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

5 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

7 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

14 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal