DPO Curat di Bangka Ditangkap saat Tidur, Barang Bukti Pencurian Ditemukan

Muhamad Maulana
Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka menangkap DPO kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Sungailiat, Jumat (1/4/) dini hari. (Foto: iNews/Maulana).

Dia mengatakan, penangkapan Gilang ini pengembangan dari satu tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu.

Kedua pelaku usai beraksi melakukan pencurian sempat melarikan diri ke kampung halaman.

Setibanya di Mapolres Bangka, Gilang menjalani pemeriksaan. Dia terancam hukuman lima tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon

57 tahun lalu

Tepergok, Pencuri Sawit di Pelalawan Tewas Ditembak Penjaga Peron Pakai Senapan Angin

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal