DPO Kasus Investasi Bodong Ikan Lele Ditangkap di Yogyakarta

Azhari Sultan
Ditreskrimum Polda Jambi menangkap DPO kasus unvestasi bodong. (Foto: Azhari Sultan)

"Asumsi 1.970 kolam yang kita sita. Bila satu kolam bernilai Rp10 juta, maka total kerugian dalam kasus ini senilai Rp19,7 miliar," ujarnya.

Aliman masuk dalam DPO karena kabur saat ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini sudah 16 orang korban yang telah diperiksa penyidik. Kasus ini masih terus dikembangkan. Sedangkan Aliman mengaku sengaja melarikan diri agar tetap bisa menafkahi keluarga.

Dia mengaku apa yang dilakukan dengan perusahaan investasi PT DHD hanya menjalani perintah perusahaan pusat yang berada di Palembang.

"Kita kan hanya mengikuti perintah dari perusahaan. Mengenai penipuan itu saya tidak tahu," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Hasren Purja Sakti Perkuat Struktur Partai Perindo hingga Desa, Sejumlah Politisi Senior Bergabung

16 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

27 hari lalu

Geger! Mayat Pria Ditemukan Terkubur dengan Kaki Terikat di Batanghari

1 bulan lalu

Ratusan Korban Investasi Bodong Geruduk Polres Ternate, Tuntut Uang Puluhan Miliar Dikembalikan

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Lansia Tewas Tabrak Truk Berhenti di Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal