Edarkan Sabu, Pria di Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Rachmat Kurniawan
Pengedar narkoba jenis sabu di Bangka Tengah (Istimewa)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria di Bangka Tengah, Bangka Belitung (Babel). Pelaku bernama Haiqal Putra (25) diamankan lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu.

"Ada 10 paket sabu siap edar, dengan berat total 2,17 gram sabu berhasil diamankan dari tangan pelaku," kata Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Windaris, Kamis (15/9/2022).

Windaris menambahkan, pelaku diamankan di Kelurahan Berok, Kecamatan Koba, Bangka Tengah pada Rabu (14/9/2022).

"Pelaku ini sudah merupakan target kami atas perannya sebagai pengedar narkoba jenis sabu," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

17 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

25 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal