Gelapkan Uang Pajak Kendaraan, Pegawai Samsat di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Rizki Ramadhani
Tim Buser Macan Putih saat mengamankan WE (38). (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Seorang pegawai Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bangka Barat inisial WE (38) ditangkap polisi, Sabtu (8/7/2023). Dia diduga terlibat kasus penggelapan uang pajak kendaraan di Samsat Bangka Barat.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ogan Arif mengatakan warga Kampung Teluk Rubiah Kecamatan Mentok itu saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Bangka Barat. 

"WE merupakan pekerja harian lepas (PHL) atau honorer Samsat Bangka Barat. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ogan Arif, Minggu (9/7/2023).

Ogan menambahkan, kasus ini terungkap usai salah satu korban bernama Upil Syahril (49) warga Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip mengecek langsung ke Kantor Samsat yang terletak di Daya Baru, Kecamatan Mentok. 

Diketahui uang sebesar Rp5,5 juta beserta surat kendaraan berikut identitas yang diberikan ke pelaku tidak disetor.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
27 hari lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

1 bulan lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

1 bulan lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

2 bulan lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

3 bulan lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal