Hasil Autopsi Mayat dalam Karung di Pangkalpinang, Sejumlah Tulang Dada Korban Patah

Haryanto
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra. (Foto : iNews/ Haryanto)

Namun untuk memastikan motif dan kejelasan aksi pelaku, masih menunggu keterangan dari pelaku yang kini masih dalam proses pengejaran.

"Kalau nantinya pelaku sudah tertangkap, baru kami bisa memastikan motif dari aksi pelaku ini," katanya.

Saat ini polisi masih memburu pelaku yang identitasnya bernama Abdullah Yahya (31), warga Desa Kuta Raya Kecamatan Kayu Agung, Kecamatan Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Polisi juga telah mengamankan sepeda motor korban yang sempat hilang.

"Kami sudah minta back up dan bergabung dibantu oleh Tim Jatanras Reskrim Polda Sumsel dan Tim Buser Polres Oki untuk kejar dan tangkap pelaku," katanya.

Sebelumnya, warga di Jalan Sumedang, Kacang Pedang Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, digemparkan dengan penemuan mayat dalam karung, di sebuah penginapan Dewi Residence 2, pada Sabtu (14/11/2020) lalu.

Mayat itu ternyata Ayu Clara, yang hilang sejak Selasa lalu. Saat itu korban berpamitan keluar rumah untuk pergi ngojek. Kendaraan motor yang digunakan korban pun raib, diduga dibawa oleh pelaku usai melancarkan aksinya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
13 hari lalu

Razia Depot Jamu, BBPOM Pangkalpinang Sita Ratusan Obat Kuat Pria Mengandung Bahan Kimia

1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

2 bulan lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

3 bulan lalu

Honda HR-V Terbakar di Jalan Sudirman Pangkalpinang, Pengendara Lain Panik Lihat Kobaran Api

4 bulan lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal