Istri di Toboali Lapor Polisi, Dianiaya Suami hingga Wajah Robek 

Wiwin Suseno
Seorang suami ditangkap Polres Bangka Selatan karena menganiaya istri hingga wajahnya robek. (Foto: Ist).

Pelaku kemudian memaksa masuk dan memukul korban dengan handphone. "Korban mengalami luka robek di bagian wajah dengan lima jahitan," tuturnya.

Pelaku RN telah ditahan di Polres Bangka Selatan bersama barang bukti. 

"Pelaku akan kita sangkakan Pasal 351 KUHP ayat (2) dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Tak Terima Diceraikan, Residivis KDRT di Palopo Sekap dan Lukai Mantan Istri Pakai Sajam

20 hari lalu

Cekcok Berujung KDRT, Pria di Kampar Aniaya Istri Ditangkap Polisi

23 hari lalu

Viral Istri Menangis Histeris usai Babak Belur Dianiaya Suami di Asahan

1 bulan lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

2 bulan lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal