Istri Minta Susu buat Anak, Suami Tak Punya Uang Nekat Curi Burung lalu Tertangkap

Demon Fajri
Pencuri burung untuk beli susu anak dibebaskan dengan restorative justice. Sang istri menitikkan air mata melihat suaminya dibebaskan. (Foto: MPI/Demon Fajri)

BENGKULU, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara menghentikan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice) terhadap tersangka Jacky Fransisco. Dia menjadi tersangka pencurianburung lovebird lantaran tidak punya uang untuk membeli susu anaknya.

Namun belum sempat burung curiannya dijual, dia lebih dahulu ditangkap. Atas perbuatannya, dia menjadi tersangka dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 tentang pencurian dengan pemberatan.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Ristianti Andriani mengatakan, sebelum proses restorative justice disetujui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, telah dilakukan upaya mediasi/perdamaian antara korban dan tersangka bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkulu Utara.

"Upaya mediasi di Kejaksaan Bengkulu Utara dihadiri penyidik, penasihat hukum, tokoh masyarakat, istri korban dan istri tersangka," kata Ristianti, Jumat (22/4/2022). 

Hasil dari mediasi tersebut, telah tercapai kesepakatan perdamaian antara korban dan tersangka tanpa syarat apa pun. Kesepakatan tersebut tanpa adanya unsur paksaan tekanan dan penipuan dari pihak mana pun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 jam lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

2 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

3 hari lalu

Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas

4 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

7 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal