Sementara Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Pangkalpinang, Ramida Dawam mengatakan, kafe ini terancam disegel karena dinilai mengabaikan protokol kesehatan.
"Kami sudah layangkan SP. Tapi masih juga tidak dipatuhi, sehingga bisa saja kami segel (kafe) ini" ujarnya.
Satgas Penanganan Covid-19 Pangkalpinang akan rutin merazia tempat-tempat keramaian publik, termasuk kafe dan warung kopi. Karena itu warga diminta selalu mematuhi anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan.