Kapal Pengangkut Kayu Ilegal Ditangkap di Batam, Nakhoda Diupah Rp300.0000

Dicky Sigit Rakasiwi
Polairud Polda Kepri menangkap nakhoda dan kapal yang mengangkut 200 kayu ilegal. (Foto:

BATAM, iNews.id - Ditpolairud Polda Kepri menangkap kapal yang mengangkut kayu ilegal di perairan Pulau Seraya, Bulang, Batam, Senin (29/8/2022). Nakhoda kapal inisial AM diamankan karena tak bisa menunjukkan surat izin pengangkutan kayu.

"Nakhoda kapal tanpa nama diamankan, dan yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan dokumen yang dibutuhkan dalam pengangkutan kayu," ujar Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Boy Herlambang, Rabu (31/8/2022).

Dari pemeriksaan terungkap kapal itu membawa 200 lebih kayu bulat campuran yang dibawa dari Karimun menuju Dapur 12 Sagulung, Batam. 

"Dalam melakukan kegiatan nakhoda berinisial AM menerima upah sebesar Rp300.000," katanya.

AM saat ini diamankan di Polairud Polda Kepri di Sekupang. Dia mengaku diperintah pemodal berinisial H yang kini diburu polisi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pedang Pora Warnai Pelepasan Komjen Asep Safrudin, Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri

12 hari lalu

Polda Kepri Bongkar Impor Ilegal 3 Mesin Pesawat Senilai Rp30 Miliar, 4 Orang Tersangka 

13 hari lalu

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Ditahan di Rutan Polda Kalsel usai jadi Tersangka

29 hari lalu

Sertijab di Polda Kepri, Ini Daftar 4 Pejabat Utama dan 2 Kapolres yang Diganti

30 hari lalu

Kapal Tenggelam Dihantam Gelombang di Bombana, 3 Orang Belum Ditemukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal