Kejari Bangka Musnahkan 3,4 Kilogram Sabu dan 388 Butir Ekstasi

Antara
Pemusnahan barang bukti tindak kejahatan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bangka, Kamis (2/2/2023). (Foto: Antara)

BANGKA, iNews.id – Kejari Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memusnahkan barang bukti narkoba sebagai tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Narkotika tersebut terdiri atas 3,4 kilogram sabu-sabu dan 388 butir ekstasi

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bangka, Kamis (2/2/2023).

“Pemusnahan 3,4 kilogram sabu-sabu itu bersamaan dengan 388 butir ekstasi dari tindak pidana narkotika sebanyak 58 perkara,” kata Kepala Kajari Bangka, Futin Helena Laoli.

Selain itu, kata dia, Kejari Bangka juga memusnahkan barang bukti dari tindak pidana umum sebanyak 24 perkara. 

“Seperti senjata api, senjata tajam, telepon genggam, tas, pakaian, kayu dan selang ulir,” ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
28 menit lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

50 menit lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur

7 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

8 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal