Kejari Bangka Musnahkan 3,4 Kilogram Sabu dan 388 Butir Ekstasi

Antara
Pemusnahan barang bukti tindak kejahatan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bangka, Kamis (2/2/2023). (Foto: Antara)

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali. 

“Untuk narkotika dibakar dan diblender, sedangkan untuk jenis senjata api dan senjata tajam dipotong,” ucapnya.

Dia mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut sudah sesuai aturan dan melalui tahap seleksi yang baik dan benar. 

“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi perspektif masyarakat tentang tindak lanjut penanganan kasus-kasus narkotika yang ditangani kejaksaan," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Syahbudin mengapresiasi pemusnahan barang bukti tindak kejahatan oleh Kejari Bangka. Sebab, dapat mencegah peredaran narkotika di masyarakat.

"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu padu mencegah dan memerangi peredaran narkotika yang sangat membahayakan itu," ucap Syahbudin.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Pria di Lampung Tewas Ditembak Tetangga gegara Undangan Hajatan, Sempat Cekcok

57 tahun lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Bawa 22 Paket Sabu, Buruh Pelabuhan di Samarinda Gemetar dan Menangis Saat Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal