Kejari Bangka Musnahkan 3,4 Kilogram Sabu dan 388 Butir Ekstasi

Antara
Pemusnahan barang bukti tindak kejahatan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bangka, Kamis (2/2/2023). (Foto: Antara)

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali. 

“Untuk narkotika dibakar dan diblender, sedangkan untuk jenis senjata api dan senjata tajam dipotong,” ucapnya.

Dia mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut sudah sesuai aturan dan melalui tahap seleksi yang baik dan benar. 

“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi perspektif masyarakat tentang tindak lanjut penanganan kasus-kasus narkotika yang ditangani kejaksaan," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Syahbudin mengapresiasi pemusnahan barang bukti tindak kejahatan oleh Kejari Bangka. Sebab, dapat mencegah peredaran narkotika di masyarakat.

"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu padu mencegah dan memerangi peredaran narkotika yang sangat membahayakan itu," ucap Syahbudin.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

2 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Bandar Lampung, 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar Disita

3 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

5 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

6 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal