KPU Bangka Barat Musnahkan 918 Lembar Surat Suara Rusak

Rizki Ramadhani
Pemusnahan surat suara yang rusak dan lebih oleh KPU Bangka Barat, Selasa (8/12/2020). (Foto:iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat memusnahkan sebanyak 918 lembar surat suara rusak, Selasa (8/12/2020). Sejumlah surat suara tersebut telah melewati proses sortir sebanyak tiga kali. 

Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Pardi mengatakan, pemusnahan ratusan surat suara rusak tersebut dilakukan bersama TNI/Polri, Bawaslu, Panwaslu, dan Satpol PP Kabupaten Bangka Barat. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.

“Sebanyak 918 surat suara yang rusak pada pagi ini kami musnahkan dan sejumlah surat suara yang rusak telah melewati proses sortir sebanyak tiga kali," katanya, Selasa (8/12/2020).

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
16 hari lalu

Antrean BBM Bersubsidi Mengular di Bangka Barat hingga 1 Km, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

4 Rumah di Bangka Barat Ludes Dilalap Api, Diduga Sengaja Dibakar Pemilik

3 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

4 bulan lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

6 bulan lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal