Kurangi Ketergantungan Beras dari Luar, Bangka Tengah Galakkan Program Diversifikasi Pangan

Antara
Sekretaris Daerah Pemkab Bangka Tengah, Sugianto. (Foto: Antara)

Menurutnya, diversifikasi pangan lokal sesuai dengan Peraturan Bupati Bangkah Tengah Nomor 22 Tahun 2017 tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal.

"Serta Surat Edaran Bupati Bangka Tengah Nomor 526/3271/Dispang/2021 tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal," ucapnya.

Dalam peraturan itu juga disebutkan bahwa setiap perangkat daerah wajib menyediakan konsumsi untuk kegiatan rapat/pertemuan, pelatihan/workshop/seminar dan kegiatan sejenis lainnya. 

"Dengan makan minum dan kudapan berupa produk pangan lokal, umbi-umbian, jagung, buah-buahan lokal, kacang-kacangan, dan hasil olahannya serta mengurangi penggunaan beras dan terigu," tuturnya.

Selain perangkat daerah, diharapkan BUMD, BUMDes, perusahaan swasta, perhotelan, pelaku usaha dan masyarakat luas, juga dapat melaksanakan amanah dari Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2017 tersebut.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tergiur Harga Murah, Pedagang Nasi Kuning di Kotim Tertipu Beli Beras Karung Isi Pasir

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal