Kurir Narkoba Cantik Tertangkap Hendak Selundupkan 10.027 Pil Ekstasi dari Malaysia

Humala Nasution
Perempuan muda inisial A ditangkap saat hendak menyelundupkan 10.027 butir pil ekstasi dari Malaysia di Bintan. (Foto: iNewsTV/Humala Nasution)

Pengakuan A, pil ekstasi itu hendak dibawa ke Tangerang, Banten. Dia dijanjikan upah Rp100 juta bila berhasil mengantar barang terlarang itu ke tujuan. 

"Dia baru dapat Rp2 juta," kata Tri.

A kini ditahan di Polresta Tanjungpinang. Kasusnya ditangani Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
15 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

18 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

20 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

23 hari lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

29 hari lalu

Perkuat Sinergi Indonesia–Malaysia, Menteri Imipas Tinjau 46 PMI di DTI Semenyih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal