DJ Ditangkap Kasus Narkoba di Singkawang, Ngaku Pakai Ekstasi agar Percaya Diri

Rizki Kurnia
Polres Singkawang menangkap disc jockey (DJ) ternama inisial AAS karena positif menggunakan ekstasi. (Foto: Rizki Kurnia)

SINGKAWANG, iNews.id - Polisi menangkap seorang disc jockey (DJ) terkenal di Singkawang, Kalimantan Barat inisial AAS. Dia positif menggunakan narkoba jenis ekstasi.

AAS diketahui sering tampil di tempat hiburan malam di Singkawang. Dia mengaku menggunakan pil ekstasi agar tampil percaya diri saat beraksi sebagai DJ.

"Dia berprofesi sebagai DJ di tempat hiburan malam di Singkawang," kata Iptu Dwi Haryanto Putro, Kasat Resnarkoba Polres Singkawang, Selasa (25/7/2023).

AAS ditangkap di rumahnya di Jalan Veteran, Kelurahan Roban Kota, Singkawang pada Sabtu (22/7/2023). Polisi yang menangkap AAS menemukan enam butir pil ekstasi di kotak kue saat menggeledah rumahnya.

AAS menjadi salah satu dari tiga tersangka kasus narkoba yang ditangkap Polres Singkawang. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

5 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

12 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

13 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

13 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal