Kurung Istri dalam Kamar, Suami di Bengkalis Perkosa Anak di Bawah Umur 

Banda Haruddin Tanjung
Suami di Bengkalis, Riau memperkosa anak di bawah umur. (Foto: Ilustrasi)

PEKANBARU, iNews.id - Polisi menangkap laki-laki inisial A (38) di Bengkalis, Riau, pelaku pemerkosaananak di bawah umur. Satu pelaku lainnya inisial MR, yang merupakan adik angkat A masih dalam pengejaran.

"Satu orang tersangka yakni A sudah kita amankan sementara satu lagi MR masih kita cari tahu keberadaannya," kata Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhila Selasa (26/9/2023).

Pemerkosaan itu terjadi pada Agustus 2023. Awalnya, korban bersama temannya datang ke rumah A di Bathin Solapan, Bengkalis.

Kedatangan korban untuk berjumpa dengan istri A. Tak berapa lama, teman korban berpamitan. Sedangkan korban masih di rumah tersebut.

Kemudian datang A dan MR. Melihat kedatangan korban, A lalu menyuruh istrinya masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu dari luar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

1 bulan lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

3 bulan lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

3 bulan lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal