Lerai Teman Berkelahi, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Oma Kisma
Rekonstruksi kasus pembunuhan RS (23) di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. (Foto : Ist)

"Dipicu rasa cemburu. Jadi GL dengan JD itu memang tidak ada status. Cuma semacam rebutan, kok dia bawa cewek ini," ujarnya. 

Akibat perbuatannya, tersangka JD terancam dikenakan Pasal 354 Subsider Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman 10 tahun penjara dan Pasal 351 dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

"Pasal berlapis. Itu nanti kami serahkan ke kejari, mana yang akan dipakai. Untuk tersangka belum kami tahan, karena masih menjalani perawatan di rumah sakit," ucapnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
13 hari lalu

2 Petani di Kendal Duel Maut Pakai Tangan Kosong gegara Asmara, 1 Orang Tewas

15 hari lalu

Antrean BBM Bersubsidi Mengular di Bangka Barat hingga 1 Km, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Terungkap Motif Pengeroyokan Pria di SPBU Barru, Dipicu Persoalan HP dan Asmara

1 bulan lalu

Pelajar SMP di Kuningan Dianiaya gegara Asmara, Kepala Dapat 30 Jahitan Sempat Gangguan Ingatan

1 bulan lalu

4 Rumah di Bangka Barat Ludes Dilalap Api, Diduga Sengaja Dibakar Pemilik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal