Makin Tegas, Pemprov Babel Bakal Tutup Tempat Usaha yang Langgar Prokes Covid 

Antara
Ilustrasi Covid-19. (BNPB)

PANGKALPINANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tak segan menutup hotel, rumah makan, kafe, tempat hiburan dan tempat keramaian lainnya bila melanggar protokol kesehatanCovid-19. Penutupan ini untuk mencegah kasus baru dan penyebaran Covid.

"Jika ada yang mau coba-coba melanggar, silakan saja. Kami akan tindak tegas," kata Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan, Sabtu (26/12/2020). 

Dia menegaskan pengelola kafe, tempat hiburan, restoran, hotel, dan tempat keramaian lainnya bertanggung jawab dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan yang sudah disepakati bersama. Jika saat razia ditemukan satu saja pengunjung yang tidak mengenakan masker, maka sanksi tegas akan segera diterima pengelola. 

“Bahkan jika perlu tempat tersebut akan ditutup," ujarnya.

Menurut dia, regulasi sanksi pelanggar prokes Covid-19 sudah diketok. Pengelola bertanggung jawab penuh terhadap protokol kesehatan pengunjungnya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Napi Korupsi Tambang Keluyuran ke Kafe di Kendari

57 tahun lalu

Buntut Viral Napi Korupsi Keluyuran ke Kafe di Kendari, Karutan hingga Sipir Diperiksa

57 tahun lalu

Kafe di Medan Ludes Terbakar, Api Diduga akibat Kebocoran Tabung Gas

57 tahun lalu

Usai Sahur, Rumah yang Dijadikan Kafe di Palangka Raya Ludes Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal