Melawan Polisi, Bandar Narkoba di Bangka Selatan Ditembak

Wiwin Suseno
Tersangka RM di Mapolres Bangka Selatan. (Foto:iNews.id/Wiwin Suseno)

BANGKA SELATAN, iNews.id -  Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan menangkap seorang bandar narkoba berinisial RM, warga Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (26/11/2020). Tersangka terpaksa ditembak polisi karena mencoba kabur dan melawan saat akan ditangkap.

"Saat digerebek pelaku mencoba kabur dan melawan, sehingga terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur," kata Kabag Ops Polres Bangka Selatan, AKP Widodo, Jumat (27/11/2020).

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,58 gram, timbangan digital, dan plastik bening serta barang bukti lainnya.

“Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan guna pengembangan kasus lebih lanjut,” ucapnya.

Tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
6 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

19 hari lalu

Kronologi Baku Tembak di Lampung Utara Tewaskan Bandar Narkoba, 3 Polisi Luka-Luka

20 hari lalu

Baku Tembak di Lampung Utara, 3 Polisi Terluka dan Terduga Bandar Narkoba Tewas

30 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal