Mencuri di Bangka, Residivis Asal Sumsel Ditangkap Polisi

Muhamad Maulana
Tersangka berikut barang bukti hasil curiannya diamankan di Mapolres Bangka. (Foto: iNews.id/M Maulana)

“Kemudian tersangka mengambil tiga unit handphone dan uang tunai di rumah korban,” ucapnya.

Pria yang bekerja sebagai buruh tambang di Pulau Bangka ini mengaku melakukan aksi pencurian tersebut seorang diri.

"Sebelum tahun baru saya mencurinya. Handphone itu saya ambil saat dicas. Dari tiga handphone, dua di antaranya sudah laku terjual," kata Beri.

Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Dia terancam dijerat Pasal 363 KUHPidana atas perbuatan pencurian dengan pemberatan.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
8 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

10 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

10 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

23 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

23 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal