Mencuri di Bangka, Residivis Asal Sumsel Ditangkap Polisi

Muhamad Maulana
Tersangka berikut barang bukti hasil curiannya diamankan di Mapolres Bangka. (Foto: iNews.id/M Maulana)

BANGKA, iNews.id – Tim Kelambit Satreskim Polres Bangka menangkap seorang residivis asal Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Beribin alias Beri (32). Dia terlibat kasus pencurian di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

“Tersangka mencuri di salah satu rumah warga di Lingkungan Sri Bulan, Kelurahan Srimenanti Kecamatan Sungailiat, pada Minggu (6/11/2022). Tersangka merupakan residivis yang bebas bersyarat pada tahun lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zakharia, Jumat (17/2/2023).

Pria asal Desa Tanjung Menang Ilir, Kecamatan Buay Sandang Aji, OKU, Sumsel itu ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Srimenanti Sungailiat, Kabupaten Bangka, Rabu (15/2/2023) siang. 

“Dia kami amankan saat tertidur pulas dengan barang bukti masih ada di dekatnya,” ujarnya.

Tersangka beraksi dengan cara masuk ke dalam rumah korban melalui pintu yang sedang tidak terkunci pada dini hari.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
8 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

10 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

10 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

23 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

23 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal