Mencuri di Rumah Warga, Residivis di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolda Babel. (Foto:Ist)

Dalam aksinya, pelaku berhasil mencuri satu unit laptop merek Asus E203 warna biru dongker, satu unit handphone serta uang tunai. 

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta lebih," ujarnya.

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolda Babel untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal