Mencuri di Rumah Warga, Residivis di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolda Babel. (Foto:Ist)

Dalam aksinya, pelaku berhasil mencuri satu unit laptop merek Asus E203 warna biru dongker, satu unit handphone serta uang tunai. 

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta lebih," ujarnya.

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolda Babel untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sempat Viral, Perempuan Curi Uang Keluarga Pasien di RSUD Soegiri Ditangkap

3 hari lalu

8 Baterai Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Dicuri, Sensor Aktivitas Lumpuh

4 hari lalu

Burung Cucak Hijau Jawara Kontes Berkicau Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

5 hari lalu

Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

8 hari lalu

Bocah di Sorong Masuk Mes TNI Dini Hari, Diduga Curi iPhone hingga PlayStation

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal