Mencuri di Rumah Warga, Residivis di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolda Babel. (Foto:Ist)

Dalam aksinya, pelaku berhasil mencuri satu unit laptop merek Asus E203 warna biru dongker, satu unit handphone serta uang tunai. 

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta lebih," ujarnya.

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolda Babel untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
22 jam lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

2 hari lalu

Nekat Curi Kursi Taman Gunakan Ambulans, Pria di Surabaya Ditangkap

2 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

8 hari lalu

Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

10 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal